TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana tengah disorot publik.
Fahrul sewaktu menjabat Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, tetap menggelar resepsi di tengah merebaknya penyebaran Virus Corona.
Buntutnya, Fahrul dicopot sebagai Kapolsek dan dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca: Pengakuan Warga yang Hadiri Pesta Pernikahan Kapolsek Kembangan Saat Wabah Corona
Perilaku Fahrul tersebut disorot negatif oleh masyarakat. Bintang, warga Jakarta Timur mengaku heran dengan tingkah laku Fahrul.
"Parah sih itu. Padahal kita semua diimbau untuk enggak kumpul -kumpul, tapi mereka malah gitu, enggak bijak banget," ucap dia di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Bintang menilai, tindakan Fahrul justru mencoreng nama baik institusi Polri.
Dia menyinggung langkah polisi selama ini yang membubarkan berbagai acara warga, termasuk resepsi pernikahan.
Pembubaran tersebut sesuai imbauan pemerintah agar tidak menggelar acara yang membuat kerumunan orang.
"Kalau mereka yang punya acara itu nggak bijak menghadapi situasi. Padahal saya lihat berita polisi bubar-bubarin kalau ada pesta pernikahan warga," tambah dia.
Kritikan juga disampaikan Christine Natasya.
Karyawan swasta mengingatkan bahwa polisi adalah penegak hukum. Polisi jangan malah menabrak aturan.
"Padahal polisi sendiri punya peraturan yang mengharuskan mengikuti kebijakan pemerintah. Bagus polisi-polisi yang bubarin kerumunan, karena masih banyak kalangan muda yang masih cuek sama keadaan sekarang," kata dia.