News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Perampokan Toko Emas di Tamansari yang Meninggal Positif Covid-19, Tertular di Mana?

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Willy Susetia (67), lansia tersangka perampokan Toko Emas Cantik, di Tamansari, Jakarta Barat, yang meninggal Kamis (2/4/2020), dinyatakan positif terjangkit virus Corona jenis baru alias Covid-19.

Darimana tersangka bisa tertular Covid-19?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki awal mula penularan virus Corona hingga menjangkiti pelaku.

Dia mengatakan, sejak ditangkap polisi, Willy memang langsung dirujuk ke RS Kramat Jati. Saat itu, tersangka didiagnosa mengidap penyakit bawaan, penyakit gula.

"Pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan, yang bersangkutan memang ada penyakit gula. Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan di sana di RS Kramat Jati," kata Yusri kepada awak media, Kamis (2/4/2020).

Diduga, saat masa perawatan di RS Kramat Jati itulah tersangka tertular virus Corona. Sebab sejak pertama kali dibawa ke RS Kramat Jati, ia masih negatif virus Corona.

"Saat itu memang yang bersangkutan tidak terindentifikasi positif covid-19. Setelah didalami itu baru berjalan dan dicek oleh dokter ternyata covid-19 sehingga dimasukan ke ruangan khusus," bebernya.

Yusri mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah tersangka bisa tertular virus Corona dari keluarga yang menjenguk ke RS Kramat Jati.

"Ini masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya. Nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," katanya.

Diberitakan, Willy Susetia (67), lansia yang merampok Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat, dikabarkan meninggal dunia di RS Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/4/2020) siang.

Dia dinyatakan positif terjangkit virus Corona oleh pihak rumah sakit.

Saat ini, jenazah dimakamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) wabah virus Corona.

"Tadi siang tersangka meninggal dunia setelah dicek oleh dokter, yang bersangkutan memang ada poisitif covid-19. Sekarang jenzah lagi ditangani oleh RS kramat jati untuk dilakukan upaya sesuai SOP yang ada," kata Yusri.

Sempat Viral

Polisi sebelumnya menangkap pelaku perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.

Tersangka yang diamankan bernama Willy Susetia (67) yang tinggalnya tak jauh dari lokasi kejadian.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.

Serta empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor serta yang di pakai saat merampok.

"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.

Sementara terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.

Beberapa senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.

"Kami terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.

Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini