Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarata untuk masa jabatan 2017-2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan berita acara dan hasil pemilihan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Selanjutnya hasilnya akan kami sampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Prasetio Edi Marsudi dari kursi pimpinan rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Selaku ketua sidang, Prasetio kembali membacakan perolehan suara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Respons Anies Baswedan Sikapi Terpilihnya Ahmad Riza Patria Sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta
Dari total 100 hak suara, Ahmad Riza Patria mengantongi 81 suara, sementara Nurmansjah Lubis hanya mengantongi 17 suara.
Sedangkan suara tidak sah sebanyak dua (2) suara, dengan jumlah suara sah 98 suara.
Ia juga meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir soal hasil penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Profil Ahmad Riza Patria yang Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Seluruh anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna kompak menyatakan persetujuannya.
"Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara. Nurmansjah Lubis memperoleh 17 suara. Berdasarkan hasil pemilihan wakil gubernur. Ditetapkan Ahmad Riza Patria menjadi calon wakil gubernur DKI terpilih sisa masa jabatan 2017-2022," kata Prasetio.
Biodata Ahamad Riza Patria
Ahmad Riza Patria terpilih menjadi wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dalam pemilihan wagub oleh DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020) siang.
Mantan anggota DPR RI dari Gerindra itu menang telak dalam proses pemilihan suara yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta.
Sosok yang diusung oleh Gerindra ini mendapat 81 suara dari 100 anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya.