News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Gubernur DKI Jakarta

Profil Lengkap Wagub DKI Terpilih Ahmad Riza Patria dan Daftar Kekayaannya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Padahal, ia telah menjadi anggota DPR sejak 2014. Tercatat, Ahmad Riza Patria memiliki harta kekayaan Rp 19.423.179.684.

Tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset yang dimiliki putra Drs H Amidhan, Ketua MUI Bidang Produk Halal tersebut.

Tercatat, Ahmad Riza Patria memiliki empat tanah dan bangunan dengan nilai Rp 17,2 miliar.

Tiga bidang tanah dan bangunan Ahmad Riza Patria berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat serta satu tanah warisan di Islamic Village.

Sayangnya, tidak diketahui alamat tanah seluas 390 m2 itu yang nilainya Rp 2.379.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Ahmad Riza Patria memunyai tiga unit mobil dengan nilai Rp 1.008.000.000.

Ini Program-programnya

Sebelumnya Ahmad Riza Patria menuturkan, jika terpilih sebagai orang nomor dua di DKI Jakarta, ia bakal memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dalam rangka pelaksanaan pemerintahan.

Salah satunya adalah meningkatkan komunikasi yang harmonis dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Hal ini dipaparkan Riza dalam penyampaian visi misi di hadapan anggota DPRD DKI, pada Jumat (3/4/2020) siang.

"Kemudian meningkatkan komunikasi antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat dalam mencapai akselerasi pembangunan bagi masyarakat DKI," ucap Riza seperti draf visi misi yang disebarkan Humas DPRD, Jumat.

Sama seperti Nurmansjah Lubis, Riza juga berjanji akan membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun pemerintahan yang bersih modern dan melayanai berbasis transparansi.

Ia juga bakal membantu Anies melaksanakan sejumlah program seperti membuka 200.000 lapangan kerja baru, mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok dengan menjaga ketersediaan bahan baku, dan membangun pusat pusat pariwisata serta tempat-tempat bersejarah.

"Membantu gubernur memantau mengevaluasi penyelenggaraan pemeruntahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten, kota, kelurahan," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini