Baca: Tidak Semua 639 Jenazah yang Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta Positif Virus Corona
Setelah rangkaian proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, DPRD DKI kemudian akan membuat berita acara dan berkas pemilihan wagub DKI terpilih untuk disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Tahapan selanjutnya, Presiden akan melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.
Baca tanpa iklan