TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Riza Patria ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DKI terpilih masa jabatan 2017-2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihak dewan akan menyampaikan berita acara dan hasil pemilihan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Selanjutnya hasilnya akan kami sampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Prasetio dari kursi pimpinan rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Voting suara pemilihan wagub DKI tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Adapun protokol kesehatan yang diterapkan meliputi, pemasangan kamera pendeteksi suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer dan pengecekan kembali suhu tubuh menggunakan thermal gun di bagian luar gedung.
Di dalam ruangan, anggota DPRD maupun pihak eksekutif yang hadir diminta memakai masker.
DPRD DKI juga memakai kloter atau pengelompokan kepada pemegang hak suara.
Di dalam ruang paripurna, kursi hanya tersedia untuk 54 orang, diatur satu meja satu kursi dan diposisikan menyilang dengan kursi di depan dan belakangnya.
Setelah kloter pertama selesai menyalurkan hak suaranya, mereka diminta ke luar.
Baca: Diberi Wewenang Dorong Bank untuk Konsolidasi, Ini Kata OJK
Kemudian kloter berikutnya dipersilakan masuk. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan atau kepadatan di dalam ruangan.
Selaku ketua sidang, Prasetio membacakan perolehan suara pemilihan wagub DKI.
Dari total 100 hak suara, Riza menang dengan perolehan telak, sebesar 81 berbanding 17 suara milik Nurmansjah.
Sedangkan suara tidak sah sebanyak dua (2) suara, dengan jumlah suara sah 98 suara.
Ia kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir soal hasil penghitungan suara pemilihan wagub DKI.
Seluruh anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna kompak menyatakan persetujuannya.