News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembacok yang Sebabkan HF Tewas Ternyata Masih d Bawah Umur

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Dan mengakibatkan korban luka sabetan pada bagian punggung kiri," kata Budiyono.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, dua orang tewas dalam aksi tawuran yang terjadi di dua lokasi berbeda di sekitar Jakarta Timur.

Korban pertama, HF (16), meregang nyawa setelah terlibat tawuran di Jalan Batu Ampar III, Condet, Kelurahan Batu Ampar, Minggu (5/4/2020).

Kapolsek Kramat Jati Kompol Budiyono mengatakan, saat kejadian pukul 05.40 WIB, korban sedang bersama sekitar 10 temannya.

Namun, tiba-tiba datang gerombolan pemuda tak dikenal sebanyak 20 orang, yang berboncengan menggunakan sepeda motor, datang menghampiri mereka.

Baca: Traveloka: Sejak Februari, Permintaan Refund Meningkat 10 Kali Lipat

Baca: Cara Mengobati Ambeien atau Wasir, Lakukan 8 Hal Mudah Berikut Ini di Rumah

Baca: Update Kasus Corona di Jawa Barat 7 April, 38 Pasien Positif Covid-19 di Bekasi

"Datang segerombolan orang tidak dikenal berboncengan menggunakan motor sekitar 20 orang sambil berteriak," ungkap Budiyono saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Hari dan teman-temannya sempat melarikan diri, namun gerombolan tersebut mengejarnya sambil menebaskan senjata tajam ke arah punggungnya.

Hari yang terluka kemudian terjatuh dan jadi bulan-bulanan saat terkapar tak berdaya.

"Langsung disabet oleh pelaku menggunakan senjata tajam, dan mengakibatkan korban luka sabetan pada bagian punggung kiri," jelasnya.

Budiyono menuturkan, kelompok pemuda yang belum diketahui identitas dan motifnya tersebut, kabur seusai mengeroyok Hari.

Oleh warga setempat, Hari dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna mendapat penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong.

"Saat sampai di RS Polri Kramat Jati, korban sudah meninggal dunia."

"Sekarang kita masih lidik pelakunya, semoga cepat tertangkap," tuturnya.

Korban kedua adalah MR (19), yang terlibat tawuran di perbatasan Jakarta Timur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini