News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Transgender di Cilincing, Bermula dari Tudingan Curi Ponsel Sopir Truk

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konperensi pers ungkap kasus pembakaran terhadap transgender, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara

Akhirnya, tersangka AP membeli bensin untuk disiramkan ke tubuh Mira supaya ia mengaku.

Bensin yang telah dibeli AP lalu disiramkan ke tubuh. Kemudian, untuk menakut-nakuti, tersangka PD memainkan korek api di dekat tubuh Mira yang dipenuhi bensin.

"Ketika korek api dinyalakan, di situ karena sudah disiramkan bensin,maka api langsung tersambar dan membakar tubuh korban," kata Budhi.

Tubuh Mira yang terbakar sempat coba dipadamkan oleh para tersangka.

Namun, karena terlanjur panik, mereka akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Mira seorang diri dijilati api.

Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.

Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar. Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.

Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.

Baca: Pemerintah Datangkan Alat PCR dari Swiss, Mampu Tes Corona 10 Ribu per Hari

Adapun untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.

Para tersangka kerap ikut tawuran dan ngelem

Dari cerita Lurah Kalibaru, Suyono, remaja-remaja tersebut kerap terlibat aksi kriminalitas.

Mereka yang juga warga dari luar Kelurahan Kalibaru itu kerap menyulut tawuran di kawasan itu.

Suyono mengatakan, para pengeroyok Mira umumnya remaja-remaja di bawah 20 tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini