TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi aksi penganiayaan terhadap seorang transgender atau transpuan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (4/4/2020) pekan lalu.
Enam pemuda berinisial AP (27), RT (24), AH (25), PD (DPO), AB (DPO) dan IQ (DPO) diduga menganiaya Mira (43) sampai membakarnya hidup-hidup.
Baca: Bagi-bagi Sembako, Hotman Paris Beri Sindiran Bahkan Teguran: Kapan Anggota DPR Turun Bantu Rakyat?
Nyawa Mira tak dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Keterangan terbaru dari polisi, enam pemuda mengeroyok Mira karena mengira Mira mencuri ponsel seorang sopir truk.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, awalnya sopir truk berinisial KM bercerita kepada enam pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, bahwa ponselnya hilang setelah bertemu dengan Mira.
Para tersangka dipercaya sebagai pihak yang menjaga keamanan di sekitar garasi truk trailer itu, sehingga KM pun bercerita kepada mereka.
"Atas kejadian ini saksi KM bercerita kepada tersangka yang kebetulan para tersangka di daerah tersebut orang yang di percaya untuk masalah keamanan," ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).
Mendengar cerita KM, keenam tersangka langsung meyakini bahwa memang Mira lah pelaku pencurian tersebut.
Apalagi, selama ini warga di sekitar lokasi juga sering bercerita bahwa Mira memang lekat dengan tindakan pencurian.
Para tersangka lalu menjemput paksa Mira dari kontrakannya guna menginterogasinya.
Awalnya, Mira bersikeras membantah telah mencuri ponsel milik KM. Namub, setelah dipukuli berkali-kali oleh para tersangka, Mira akhirnya mengakui perbuatannya.
Namun, Mira mengaku telah menjual ponsel tersebut.
"Korban dipukuli, kemudian dianiaya dan sebagainya, yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil HP milik saksi (KM)," ucap Budhi.
Para tersangka makin geram karena Mira enggan memberitahu ke mana dirinya menjual ponsel curian itu.