Sebab, kebijakan tersebut diungkapkannya berkaitan langsung dalam upaya memerangi virus corona.
Selain itu, Kemenkes RI katanya telah mengizinkan PSBB diberlakukan kawasan DKI Jakarta, sehingga pelaksanaan PSBB di Tangsel bisa berjalan beriringan.
"Ada tahapannya, dua hari. Jadi kalau kita mengajukan, dua hari Kemenkes baru memberikan jawaban. Belajar dari DKI kan ada administrasinya. Maka kita sudah menyiapkan semuanya," ungkap Airin ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat pada Kamis (9/4/2020).
"Dan DKI sudah pernah (mengajukan permohonan), maka ada kemungkinan kalau bisa dipercepat. Karena ini kan urusan kesehatan," tambahnya.
Sebanyak 894 Kasus Virus Corona Ditemukan di Tangsel
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel kembali merilis data penyebaran pandemi virus corona di wilayahnya.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Irfan Santoso menyampaikan pihaknya telah menemukan sebanyak 894 kasus pandemi virus corona hingga Sabtu (11/4/2020).
Adapun kasus-kasus tersebut katanya ditemukan melalui tiga klasifikasi penanganan pandemi virus corona.
Tiga klasifikasi yang dimaksud antara lain Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Terkonfirmasi Positif.
"600 ODP, 230 PDP, 64 konfirmasi positif," ungkap Irfan kepada wartawan di Tangsel Tangsel, Minggu (5/4/2020).
Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel turut merinci kasus yang dinyatakan sembuh, masih menjalani perawatan, dan meninggal dunia dari tiga klasifikasi kasus pandemi virus corona.
Untuk pasien sembuh pada klasifikasi ODP terdapat 108 orang, PDP 7 orang, dan 2 pasien sembuh pada kasus konfirmasi.
Sementara pasien yang masih menjalani perawatan medis tercatat berjumlah 244 orang di wilayah Tangsel.
Namun, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel tak menyebut secara detail rumah sakit temlat merawat pasien corona itu.