Sebelum check in, Hendi membeli minuman dan mengajak korban minum bersama di satu gelas.
Hendi dan korban sempat berhubungan badan.
Setelah itu Hendi meminum setengah gelas minuman yang sudah disiapkannya.
Ketika korban lengah dan sedang ke kamar mandi, Hendi menuangkan obat bius di sisa setengah minuman.
Korban yang tak sadar setengah minuman di gelas sudah dicampur obat bius, lalu diminta Hendi untuk meminumnya.
"Jadi dirayu sama pelaku ini untuk minum dengan alasan biar romantis, padahal sudah dikasih obat bius," terang Dicky.
Hendi sudah mendekam di tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, sejak diciduk pada awal April 2020.
Penangkapan Hendi berawal dari kecurigaan dokter Rumah Sakit Husada.
Saat itu ada korban terluka parah di kepala dan wajahnya.
Korban berinisial RZ (44) tewas pada Jumat (27/3/2020) setelah dua hari sempat berada di ruang ICU.
Setelah ditelusuri polisi, penyebab luka serius lantaran korban terjatuh dari tangga lantai dua sebuah hotel di kawasan Mangga Besar.
Saat itu, keseimbangan korban belum pulih karena masih di bawah pengaruh obat bius pemberian Hendi.
Setelah korbannya tak sadarkan diri di kamar, Hendi mengambil uang tunai Rp 3 juta dan dua ponselnya lalu melarikan diri.
Selalu di Mangga Besar