News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadalah, Kelompok Anarko Penebar Teror dan Vandalisme Menyasar Anak Muda

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tulisan dibuat menggunakan pilox di tempat-tempat keramaian Kota Tangerang, seperti Pasar Anyar, Jl Kiasnawi.

Sebelum beraksi, kelompok pelaku sempat melakukan rapat di Cafe Egaliter Tangerang. Di cafe itulah tiga pelaku diamankan, dua lainnya ditangkap di lokasi terpisah.

Atas perbuatannya mereka ‎dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini