TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Rajawali Polres Jakarta Timur mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam pada Kamis (16/4/2020) malam.
Mereka dibawa karena membawa senjata tajam yang terbilang berukuran besar.
Semuanya ditangkap di Jalan Bungur Ciracas, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan saat itu petugas tengah melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mereka kita amankan semalam," kata Hery kepada awak media, Jumat (17/4).
Baca: Survei SMRC: 31 Persen Warga DKI Jakarta Berencana Mudik Saat Wabah Corona
Keempat orang yang ditangkap semuanya masih berusia di bawah 20 tahu. Mereka adalah I (18), S (17), A (19), dan BS (17).
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif keempat remaja tersebut membawa senjata tajam berukuran besar. Namun diduga, mereka tengah dalam perjalanan untuk tawuran.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ungkap dia.
Namun demikian, pihaknya belum menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Dia menyebutkan, keempat orang tersebut masih diperiksa di Polres Jakarta Timur.
"Belum tersangka, masih diperiksa," pungkasnya.