Sementara itu, AR berhasil melarikan diriw dari kejaran pihak kepolisian.
"Seorang pelaku atas nama JN warga Pulogadung eks napi asimilasi dari lapas Salemba dari kasus pencurian seketika pada saat kejadian berhasil ditangkap oleh Tim tiger Polrestro Jakut yang sedang patroli dibantu oleh warga sedangkan 1 tersangka lainnya berhasil melarikan diri," terangnya.
4. Ditembak di Kaki
Dikutip dari Kompas.com, polisi terpaksa menembak bagian kaki JN, karena mencoba kabur.
"Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ungkap Budhi.
5. Ditembak Mati
Sementara itu, AR yang berhasil kabur sebelumnya, berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan AR itu merupakan hasil dari interogasi polisi dengan JN.
Setelah sepekan melarikan diri, polisi akhirnya mengetahui keberadaan AR.
Polisi berusaha menangkap tersangka yang masih berada di kawasan Tanjung Priok.
Baca: Aturan Menkumham Sudah Tegas, Jika Ada Pungli di Pelepasan Napi Lebih Kepada Budaya
Baca: ICJR: Ketakutan Masyarakat Terhadap Napi Asimilasi Berlebihan
Saat hendak ditangkap AR melukai tangan petugas menggunakan senjata tajamnya.
Sehingga, polisi terpaksa menembak AR hingga meninggal di tempat.
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas."
"Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," jelas dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Budhi mengungkapkan, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung dengan kasus serupa.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)