Akan tetapi, seharusnya perusahaan pusat bisa memberikan tekanan atau kebijakan kepada pemiliknya untuk membayar gaji karyawannya.
"Dalam kondisi gini kita butuh uang, pemerintah juga bilang kan dirumahkan harus tetap digaji," sesal Guntur.
Jika kondisinya seperti ini, tidak tepat jika menggunakan istilah dirumahkan, melainkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya tanya begitu, kantor bilang iya bisa dibilang PHK sementara."
"Tapi enggak bisa seperti itu, harus dipikirkan nasib kita," ucap Guntur.
Atas kondisi yang ia rasakan, Guntur tak tahu harus berharap kepada siapa lagi kecuali kepada Sang Pencipta.
Bantuan yang katanya bakal diberikan pemerintah juga tak bisa diandalkan.
Sebab, ia masih ber-KTP tempat tinggalnya dahulu sebelum menikah.
Saat menikah ia mengontrak di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Yang dipikirkan oleh Guntur tiap harinya ialah, bagaimana istri dan anaknya tercinta yang masih usia tiga bulan bisa tetap makan.
Satu dua minggu awal, ia masih bisa bertahan hidup dengan mengandalkan uang tabungannya.
Tapi lama kelamaan, uang tabungannya itu sudah habis terpakai, apalagi juga untuk membayar kontrakan awal April.
Sebagai kepala keluarga dan tak ingin istri serta anaknya kelaparan, Guntur berinisiatif memanfaatkan keahliannya untuk berjualan.
Ia yang memiliki keahlian memasak, memutuskan untuk berjualan ayam geprek dan bakso geprek dengan modal seadanya.