TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi perusakan rumah terjadi di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
Rumah milik seorang warga tersebut dirusak puluhan remaja yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Insiden tersebut direkam dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik terlihat puluhan remaja mendorong-dorong pagar dan melempari rumah itu dengan petasan.
Baca: Jumlah Rakaat Shalat Tarawih yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan
Mereka juga merusak pot, hingga mengarahkan toa ke dalam rumah seolah membangunkan sahur.
Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan insiden itu terjadi, Jumat (24/4/2020).
Ia menceritakan awalnya pemilik rumah melaporkan kegiatan tarawih di satu masjid dekat tempatnya tinggal.
Baca: Pilih Camilan Sehat Saat Ramadan, Kurma, dan Agar-agar Pas Banget Dikonsumsi Usai Salat Tarawih
"Hari Kamis (23/4/2020) pemilik rumah mengambil foto atau video tentang kegiatan salat tarawih. Lalu dilaporkan ke twitter, ditujukan ke Gubernur," kata Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
Pemilik rumah melaporkan kegiatan tersebut menggunakan akun anaknya dengan maksud agar pemprov segera menindak warga yang tak beribadah di rumah.
Alasannya, dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kegiatan bersifat keagamaan dibatasi guna mencegah penularan Covid-19.
Baca: Kesedihan Raja Salman Lihat Kenyataan Ramadan Saat Pandemi Covid, Tak Bisa Tarawih di Masjid
Aduan tersebut kemudian diketahui para warga, hingga pada saat sahur, mereka pun bertindak anarkis.
"Remaja yang biasa membangunkan sahur marah. Mereka melakukan di depan rumah, membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah," ujarnya.
Namun Bambang menuturkan, insiden sudah diselesaikan pada Sabtu (25/4/2020) oleh jajaran tiga pilar Kecamatan Pulogadung.
Didampingi Lurah Jati, personel Polrestro, dan Kodim 0505 Jakarta Timur pengurus RW dan pemilik rumah melakukan mediasi.
"Sudah berdamai, kita mediasi dan selesai secara kekeluargaan. Dari RW menjamin untuk tidak mengulangi lagi. Kalau terjadi lagi ditindak sesuai hukum oleh petugas," tuturnya.
Bambang menyebut, pihaknya sudah mengimbau warga agar membatasi kegiatan ibadah selama PSBB sesuai intruksi pemerintah.
Tapi dia tak menampik adanya warga yang membandel, padahal pemerintah sudah satu suara membatasi kegiatan agama saat Pandemi Covid-19.
"Sudah kita imbau dari awal untuk tidak melakukan Salat Tarawih, nanti kita intensifkan monitor lagi agar enggak ada kejadian seperti ini lagi," kata Bambang.