News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Meskipun Dilarang Saat PSBB, Masih Ada 40 Masjid di Jakarta Gelar Tarawih

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar saat puluhan remaja merusak rumah tetangganya sendiri yang melaporkan kegiatan Tarawih ke Gubernur, Jumat (24/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan dari 3.200 masjid di ibu kota yang terdata DMI, masih ada 40 tempat peribadatan umat islam itu tetap melaksanakan salat tarawih.

Pada Jumat kemarin sejumlah masjid juga diketahui masih menggelar ibadah di tengah larangan.

"Ada 3.200 masjid yang terdata di seluruh Jakarta. Kemarin itu saat hari Jumat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan salat Jumat. Kalau yang untuk tarawih artinya sedikit. Dari 3.200 mungkin sekitar 40 yang masih melaksanakan salat tarawih," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Pasalnya dalam Peraturan Gubernur Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, kegiatan mulai dari berkantor, belajar hingga beribadah diminta dilakukan di rumah.

Oleh karena itu Pemprov DKI meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang dibuat, demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Hendra menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI untuk menyampaikan pentingnya menaati aturan.

"Nah, kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI dan DMI untuk terus mengingatkan dewan kemamuran masjid untuk tetap menaati aturan PSBB ini. Sekali lagi, aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini