News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andreas Kehilangan Rp 847 Juta Saat Beli Masker 5.000 Boks, Pelaku Penipuan Akhirnya Diciduk

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku penipuan penjualan masker medis ditangkap Polres Metro Jakarta Utara setelah dilaporkan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp 847 juta.

"Tersangka berinisial RDG, yang juga daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Kamis (30/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

Kapolres menjelaskan, awalnya korban Andreas memesan masker medis kepada pelaku RDG.

Pelaku mengaku bisa menyediakan masker tersebut berjumlah banyak dengan harga Rp 339.000 per boks.

Korban kemudian memesan masker sebanyak 5.000 boks kepada pelaku.

Baca: Achmad Mubarok: Di Tengah Pandemi Covid-19 Masyarakat Justru Semakin Meningkat Kepedulian Sosialnya

Jika dikalikan Rp 339.000 per boks, maka total hampir Rp 1,7 miliar.

Dari jumlah pesanan itu, korban sudah mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp 847 juta.

"Karena barang tak kunjung dikirim, korban lalu melapor ke pihak kepolisian," ujar Kapolres Budhi.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipu Penjualan Masker Ditangkap, Korban Rugi Rp 847 Juta"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini