News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Seputar Penangkapan Pembunuh Driver Taksi Online: Punya Utang Rp 11 Juta, Ngaku Sempat Ragu

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil jenazah yang membawa Ade Bachtiar Rifai (35) dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pembunuh pria yang jasadnya ditemukan tergeletak di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur. Korban yang merupakan sopir taksi online itu dibunuh oleh penumpangnya, Irham (23).

Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak menjual ban velg mobil hasil curiannya, Jumat (1/5/2020).

Kasus pembunuhan ini sempat viral karena korban bernama Ade Bachtiar Rifai (35), sopir taksi online, ditemukan bersimbah darah di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Baca: Kisah Teman Sekamar Cristiano Ronaldo di Man United: Ke Persebaya, Main Tarkam, Kini di Divisi Lima

Baca: Pemakaman Cikutra Bandung Longsor, Ada Jasad yang Terbawa Arus Sungai

Baca: Ditolak Istri Setelah Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertuanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan tersangka pembunuh sopir taksi online ditangkap di Taman Mini. Simak selengkapnya:

1. Ditangkap di Taman Mini

Begal taksi online yang terjadi di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur telah ditangkap polisi.

Irham ditangkap di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur pada Jumat (1/5/2020).

Baca: Sempat Kecelakaan saat Bawa Kabur Mobil, Ini Fakta Baru Pasangan Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi

Baca: Sopir Taksi Online Tewas Dibegal, Pengusaha Ayam Goreng, Istri Hamil Anak Kedua, Ini Faktanya

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

"Dirkrimum Polda  Metro Jaya menangkap seseorang inisial I laki-laki umur 23 tahun ini adalah pelaku yang viral kemarin ada seorang sopir taksi driver yang tergeletak di Jalan gurame,"ujar Yusri.

2. Ditangkap saat hendak jual velg mobil

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Irham ditangkap polisi saat hendak menjual ban dan velg mobil milik mobil yang dicurinya.

Tersangka mencuri dengan modus pura-pura memesan jasa taksi online pada Kamis (30/4/20202).

Saat masuk ke dalam mobil taksi online yang dia pesan, seketika dia menghabisi pengemudi. Jasad pengemudi pun ditinggal di jalan Gurame sedangkan I melarikan diri.

Kini, tersangka I ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini