News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Remaja Kelompok Anarko Pelaku Vandalisme Divonis 4 Bulan Penjara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020).

Baca: Diduga Ada Peran Sang Ayah di Balik Buronnya YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka

Kelompok Anarko selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme.

Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Anggota Anarko yang Terlibat Vandalisme di Tangerang Divonis 4 Bulan Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini