TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayan dan perampokan wanita muda di hotel wilayah Tamansari, Jakarta Barat, dipicu kekesalan pelaku atas sindiran yang dilontarkan korban.
M alias Konang mengaku sempat kesal terhadap korban, E (19).
Kekesalan tersangka lantaran disindir tidak memiliki uang ketika berjanji berkencan dengan korban.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, saat diamankan, M memang mengaku sudah menyiapkan sebilah pisau lipat di bajunya.
Baca: Kasus Wanita Muda Dirampok Teman Kencan Usai Bercinta di Tamansari Terungkap, Korban 2 Kali Dianiaya
Hal itu lantaran M sempat terlibat cekcok dengan E di aplikasi MiChat.
Saat itu, tersangka yang baru mengenal korban pada Sabtu (2/5/2020) malam, memutuskan berkencan dengan E di hotel.
"Namun E memberikan syarat sejumlah nominal uang Rp 600 ribu," kata Ghafur dalam konferensi pers yang digelar Jumat (8/5/2020) di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Tersangka menyanggupi syarat korban.
Baca: Sejumlah Wilayah di Tamansari Terus Dimonitor Seiring Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
Akhirnya, keduanya memutuskan bertemu pukul 23.00 WIB malam di Hotel Sumi.
Korban sampai terlebih dahulu ketimbang pelaku.
Berjam-jam ditunggui korban, tersangka tidak muncul dan terjadilah cekcok lewat aplikasi chat.
"Pelaku mengaku sakit hati disebut tidak mampu membayar korban. Akhirnya pelaku berhasil mendapatkan pinjaman uang Rp 600 ribu dari temannya," ujar Ghafur.
Pengakuan M, saat masuk kamar hotel, tersangka langsung memberikan uang Rp 600 ribu tersebut.
Hal itu lantaran ia kesal dengan pernyataan korban.
Baca: Pria di Tamansari Perdaya dan Kuras Harta 80 Wanita, Modusnya Korban Diajak Tidur Lalu Dibius