News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Polisi Pertimbangkan Pengajuan Rehabilitasi dari Pihak Keluarga Roy Kiyoshi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Kiyoshi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mempertimbangkan pengajuan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait penyalahgunaan narkoba dari pihak keluarga.

Hingga kini, tim satuan narkoba masih melakukan verifikasi pengajuan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dari pihak keluarga Roy Kiyoshi.

"Kami masih mempertimbangkan pengajuan rehabilitasi dari keluarga Roy," kata Vivick saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Namun demikian, Vivick tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal berapa lama keputusan dari pengkajian pengajuan rehabilitasi tersebut.

Hingga saat ini, Roy Kiyoshi masih ditahan di Polrestro Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini