TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisia AR (20) diamankan pihak kepolisian gara-gara prank.
Gadis asal Bone, Sulawesi Selatan tersebut melakukan prank terhadap petugas medis di sebuah rumah sakit.
AR berpura-pura mengaku terpapar virus corona.
Ia pura-pura kejang dan mengalami sesak napas.
AR juga mengaku terpapar Covid-19 setelah melakukan kontak dengan kakeknya di Papua yang terindikasi positif corona.
Petugas medis di rumah sakit pun melakukan pemeriksaan terhadap gadis tersebut.
• Muncul Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Pusat Grosir Sleman, Pengunjung Lakukan Rapid Test
• Media Inggris Beritakan Kasus Prank Sembako Ferdian Paleka, Beberkan Kronologi Hingga Ditahan
Namun dari serangkaian pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa AR hanya mabuk.
Bahkan dalam video yang diunggah, AR mengaku kalau ia sengaja nge-prank petugas medis.
Kini ia diciduk pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AR pun ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.