News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daging Babi Dioplos jadi Daging Sapi Ditemukan di Tangerang, PD Pasar Beri Penjelasan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pedagang saat memotong daging sapi di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2020). 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri harga daging sapi naik menjadi Rp 130 ribu meski begitu permintaan untuk daging sapi tetap tingi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus daging sapi ternyata daging babi di Tangerang, Banten ditemukan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan pihaknya telah mengetahui kabar pengoplosan daging sapi dengan daging babi.

Baca: Pengunjung dan Pedagang Membludak di Pasar Jatibaru Tanah Abang saat PSBB

Namun, Titin Mulyati, mengatakan pasar tempat pedagang yang berjualan daging sapi dioplos daging babi bukan di bawah pengelolaannya.

"Kalau Pasar Bengkok bukan yang dikelola oleh PD Pasar," ujar Titin kepada Wartakotalive.com, Senin (18/5/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang mengoplos daging sapi dengan daging babi terdapat di Pasar Bengkok, Kota Tangerang.

Jajaran Polrestro Tangerang telah mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.

"Kami akan berkoordinasi dengan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan-Red) untuk selanjutnya. Supaya di pasar-pasar kami tidak ada hal tersebut," ucap Titin Mulyati.

Selain di Pasar Bengkok, DKP juga melakukan operasi di sejumlah pasar lainnya seperti di Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

"Kalau di Pasar Anyar dan Malabar dikelola PD Pasar. Hasilnya tidak ditemukan mengenai kasus itu," kata Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menyesalkan bahwa terjadi masalah yang meresahkan masyarakat ini.

Dia berharap, polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya sependapat dengan Pak Wali Kota. Ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian karena merupakan tindak pidana dan perbuatan penipuan atau melanggar hukum."

"Kami akan koordinasi dengan DKP untuk melakukan evaluasi," ucap Teddy. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestro Tangerang mengamankan pedagang daging sapi pada akhir pekan ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini