Pedagang daging itu ditangkap lantaran telah mencampurkan daging sapi dengan daging babi.
Namun, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin enggan memberikan informasi detail tentang kasus pengoplosan daging sapi dengan daging babi tersebut.
Alasannya, penyelidikan masih terus dilakukan terhadap pedagang daging tersebut.
"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Wartakotalive.com, Minggu (17/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian pedagang mencampur daging sapi dengan daging babi ke pihak berwajib.
DKP mengetahui pengoplosan daging tersebut setelah melalukan operasi besar di sejumlah pasar.
Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.
"Ada 1 orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.
Abduh mengatakan, pihaknya melakukan uji sample sebanyak dua kali terkait kasus ini.
Baca: 1.292 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Wisma Atlet Sembuh
Hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.
"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita. Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," kata Abduh.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: PD Pasar Kota Tangerang Buka Suara Soal Pedagang Mengoplos Daging Sapi dengan Daging Babi