Biasanya marak penjualan daging babi menjelang hari Raya Idul Fitri sepertai sekarang ini.
Ditambah lagi dengan tingginya harga daging sapi sehingga pedagang melakukan oplosan daging.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang membongkar praktik curang yang dilakukan pedagang daging sapi di pasar.
Baca: Kasus Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi Ditemukan di Tangerang, Pedagang Diamankan
Pedagang tersebut mencampurkan barang dagangannya dengan daging babi.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman menjelaskan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada polisi.
Jajaran Polrestro Tangerang pun sudah mengamankan yang bersangkutan.
"Pelaku berinisial AHM," ujar Abduh kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
AHM langsung digiring ke Mapolrestro Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dia yang mengenakan pakaian berwarna hitam bergradasi putih merah dibalut celana jeans tampak tertunduk.
Pelaku dihadapkan dengan sejumlah barang bukti.
Seperti daging sapi dan daging babi berikut timbangannya.
Sebanyak sekitar 100 kg daging yang disita petugas dari tangan AHM ini.
Baca: Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta dan Sekitarnya Lakukan Silaturahmi Secara Virtual Saat Lebaran
Terdiri dari 36,6 kg daging babi dan 65,3 daging sapi.
"Pengakuannya dia (AHM) baru berjualan di Pasar Bengkok," ucap Abduh.