Komentar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi tenaga kesehatan.
Alasannya, peran tenaga kesehatan sangat penting terutama dalam menghadapi pandemi virus corona yang sedang terjadi di masyarakat.
“Peran mereka sudah begitu besar dalam memerangi Covid-19 karena bersentuhan langsung dengan pasien yang terjangkit Covid-19,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip dari Wartakotalive.
Mujiyono mengatakan, peniadaan pemotongan TKD bagi tenaga medis merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada mereka.
Selama ini, tenaga medis telah berjuang membantu pasien untuk melawan virus yang menginfeksi tubuh warga.
“DKI harus hitung ulang penyesuaian anggaran, agar tenaga medis ini tidak terdampak juga."
"Malah kebutuhan mereka harus didukung penuh,” ujar Mujiyono dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Rencananya, mulai Mei 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memotong TKD bagi ASN sebesar 50 persen.
Pemotongan TKD ASN ini dilakukan untuk penyesuaian kemampuan anggaran pemerintah daerah saat menghadapi pandemi Covid-19.
Mujiyono juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta membayarkan kembali TKD ASN yang dipotong itu pada saat ekonomi membaik nanti.
TKD ASN yang dipotong ini mencapai Rp 408,73 miliar per bulan.
“Memang bagus untuk penghematan, tapi saya minta agar pemerintah mengganti lagi TKD yang telah dipotong itu pada saat ekonomi membaik, tahun depan,” kata Mujiyono
“Jangan sampai hak TKD mereka hangus. Kalau mau disesuaikan, sektor lain saja, seperti anggaran formula E, pembebasan lahan dan lainnya,” ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Kesehatan Tidak Dipangkas
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Wartakotalive/ Fitriyandi Al Fajri)(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)