TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang untuk tidak melakukan tradisi nyekar dalam hari raya idul fitri 1441 H.
Hal itu menyusul aturan pemerintah terkait larangan berkumpul di tempat keramaian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya memang tak melarang secara resmi terkait tradisi nyekar.
Namun, ia mengimbau masyarakat tetap di rumah selama lebaran.
"Kita imbau sesuai kebijakan, sabar aja. Solat aja enggak kok. Kita imbau sebaiknya jangan dan saya tidak bilang dibolehkan. Kita imbaulah sebaiknya tidak usah, salat saja di rumah saja," Yusri kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Yusri menambahkan, Polda Metro Jaya telah mengintruksikan Polres hingga Polsek di wilayah hukumnya untuk menyampaikan sosialisasi untuk di rumah saja selama lebaran.
"Polsek-polsek sudah himbau semuanya juga kepada masyarakat bersama-sama dari temen-temen Satpol PP dari TNI, kita himbau lah mereka-mereka. Sudah biasa kok kaya gini," jelasnya.
Namun demikian, Yusri meyakini masyarakat telah paham dengan kondisi dunia yang tengah dilanda pandemi virus Corona.
Sebaliknya banyak masyarakat yang telah paham untuk menjauhi tempat keramaian untuk mengurangi risiko penularan.
"Masyarakat sudah mengerti juga bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini kan jarang berkumpul," pungkasnya.