News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terus Melonjak, 30.900 Kendaraan Telah Ditindak Polisi Saat Hendak Mudik ke Kampung Halaman

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polantas mendata pengendara yang tidak menggunakan sepeda motor di hari pertama penerapan PSBB Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020) di Check Point Jl Lampiri, Kalimalang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat 30.900 kendaraan telah ditindak untuk putar balik lagi ke arah Jakarta hingga hari ke-29 operasi pelarangan mudik lebaran.

Kendaraan tersebut terjaring razia di pos pengamanan terpadu di 18 titik di perbatasan keluar Jabodetabek.

"Sampai dengan saat ini hari ke-29, saat ini jumlah kendaraan yang kita minta putar balikkan di 18 pos pengamanan terpadu ada 30.900 kendaraan yang kita sudah putar balikkan ke arah Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2020).

Baca: Hingga Sabtu Siang, 484 Mobil Diminta Putar Balik dari KM31 Tol Jakarta-Cikampek

Baca: Inilah 10 Titik Check Poin Pembatasan Kendaraan Selama PSBB di Jakarta Pusat

Rinciannya, kendaraan yang ditindak di gerbang tol Cikarang Utama sebanyak 14.116 kendaraan, di pintu tol Cikupa sebanyak 5.085 kendaraan dan 16 titik pos pengamanan terpadu di jalan non tol sebanyak 11.689 kendaraan.

Yusri mengatakan penindakan yang dilakukan petugas di lapangan terus mengalami trend peningkatan jelang lebaran 2020.

Peningkatan mulai terasa sejak H-4 hingga H-5 menjelang hari idul fitri 1441 H.

"Sejak h-4 dan h-5 kemarin itu mulai ada peningkatan lagi, terutama di tanggal 21 kemarin sempat melonjak. Memang sepertinya orang memaksakan diri walaupun ada imbauan pemerintah terkait larangan mudik itu melonjak sampai cukup tinggi dalam satu hari sampai 4 ribu lebih," ungkapnya.

Ia mengatakan pihak kepolisian akan tegas untuk menghalau pemudik untuk keluar perbatasan Jabodetabek.

Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan dan tidak menggunakan sarung tangan di check point jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Sabtu (9/5/2020). Chek point dilokasi ini merupakan jalan masuk menuju Kota Cimahi dari arah Kabupaten Bandung Barat. Sampai hari ini pelanggaran yang masih dilakukan oleh pengendara sepedamotor adalah kelalaian menggunakan sarung tangan. (Tribun Jabar/Zelphi) (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Sebaliknya, pemudik tidka bisa lagi beralasan keluar masuk Jakarta dengan alasan bekerja lantaran telah memasuki tanggal merah.

"Petugas sekarang tegas, apalagi mulai hari ini, hari kerja sudah tidak ada, jadi tidak ada alasan lagi bagi orang orang mudik kemarin bilang bahwa kemarin saya kerja di tempat tersebut dan saya pulang kerja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini