TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memperketat jalur masuk dari luar ke Jakarta demi mengantisipasi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, ada kasus tiga orang warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan bisa lolos dari penjagaan.
Mereka pun langsung dikarantina setelah diketahui baru pulang dari kampung halaman.
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono angkat bicara terkait kasus ini.
Baca: Antisipasi PSBB Berakhir Pekan Depan, Anies dan Riza Mulai Tinjau Kesiapan Faskes
Melansir TribunJakarta.com, ketiga warga itu menurut Lurah kembali ke Jakarta menggunakan jasa travel.
Ia pun bingung mengapa ketiganya bisa lolos pemeriksaan kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka pakai travel. Saya juga bingung kenapa bisa lolos," kata Bayu, Jumat (29/5/2020).
Baca: 6 Syarat Khusus Ini Harus Dipenuhi Pemerintah Daerah Jika Ingin Melakukan Pelonggaran PSBB
"Mungkin tiga orang ini cari kondisi waktu petugas sedang lengah," tambahnya.
Menurut Bayu, ketiga orang tersebut tidak memiliki SIKM.
Satu orang datang dari Tegal, sementara dua lainnya merupakan pasangan suami istri yang kembali dari Rangkasbitung.
Mereka pun diharuskan menjalani karantina secara mandiri di rumah selama 14 hari.
Selain itu, pihak kelurahan juga menganjurkan ketiganya melakukan tes kesehatan.
"Namun mereka bilang tidak punya biaya, dan lebih baik ikuti aturan saja dengan diam di rumah," tutur Bayu.
Baca: Tak Hanya Polisi, Adik George Floyd Sebut Tenaga Medis juga Perlakukan Kakaknya Tak Manusiawi
Sebelumnya, Kelurahan Lenteng Agung telah meminta empat orang melakukan karantina mandiri.
Keempatnya baru saja kembali dari Tegal menggunakan sepeda motor, dan tidak memiliki SIKM.