TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Dwi Sasono (DS) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba jenis ganja.
Dwi Sasosno diamankan dari rumahnya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Sehari sebelum melakukan penangkapan terhadap Dwi Sasono, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Baca: Dwi Sasono Pakai Ganja karena Susah Tidur Selama Pandemi Covid-19
"Kita sudah lakukan pengintaian, mengikuti si tersangka," kata Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Setelah terduga pengedar mengirimkan barang haram tersebut kepada tersangka Dwi Sasono, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
"Setelah dia mengirimkan barang tersebut kepada DS, disitulah kita melakukan penangkapan," kata Yusri.
Namun, C yang menjadi terduga pengedar ganja terhadap Dwi Sasono melarikan diri.
Hingga saat ini anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap C.
Baca: Sosok Dwi Sasono, Perjalanan Karir hingga Kehidupan Pribadi, Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba
"Tetapi tersangka yang jadi pengedarnya C, melarikan diri, dan saat ini masih dalam proses pengejaran," ujar Yusri.
Yusri Yunus juga mengatakan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
"Identitas sudah kita ketahui," kata Yusri.
Setelah penangkapan polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman Dwi Sasono.