"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum tadi 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga disana," ujar Anies, di lokasi, Senin (8/6/2020).
Baca: Menyamar Jadi Pedagang Pasar, Bupati Bengkulu Selatan Minta Pembeli Tak Dekati Penjual Tanpa Masker
Meski sejumlah sektor sudah bisa beraktivitas kembali, Anies mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker sepanjang waktu.
Baca: Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja
"Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati. Menggunakan masker harus sepanjang waktu, dimana saja, kapan saja," ungkapnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menuturkan memang sudah ada denda sebesar Rp250 ribu yang akan diberikan apabila masyarakat tak menggunakan masker.
Baca: Anies Baswedan Minta Jam Masuk, Istirahat, dan Pulang Kantor Diatur Untuk Hindari Kerumunan
Akan tetapi, dia menegaskan yang terpenting bukanlah perihal denda. Melainkan perihal pencegahan penularan. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan.
"Kita ingin ingatkan bahwa tanggung jawab saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya ini soal pencegahan penularannya," tandasnya.