Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat Arman Hermawan menyatakan, hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara, dan terus mengurangi aktivitas pelayanan.
Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semi modern (trade center).
Untuk se-Jawa Barat ada sedikitnya 73 pusat perbelanjaan, dari situ ada sekitar 150 ribu pekerja yang terancam dirumahkan, bahkan di-PHK.
"Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya imbauan maupun surat permintaan penutupan sementara pusat perbelanjaan dari pemerintah."
"Baik di level kecamatan, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan provinsi, demi menghambat penyebaran Covid-19."
"Kita patuh dan itu juga demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Arman dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).
Arman menyebut, penutupan sementara ini mengakibatkan sebagian besar penyewa atau pedagang berkisar hampir 95 persen, terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.
Masih ada sekitar 5 persen yang mencoba bertahan membuka usaha.
Di antaranya adalah kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun kesehatan.
Khusus untuk Food and Beverages sudah tidak melayani makan di tempat, dan hanya melayani pembelanjaan online melalui ojek daring.
Jika pandemi Virus Corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan retail para penyewa atau pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut.
"Harus diketahui setiap pusat perbelanjaan modern maupun semi modern juga banyak pengusaha kecil."
"Yang diakomodir untuk berusaha oleh masing masing pusat perbelanjaan."
"Ini yang paling pertama terdampak, mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya," jelasnya.