APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut.
Karena, jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya setiap hari di industri retail pusat perbelanjaan di Jawa Barat yang angkanya cukup besar mencapai sedikitnya 150 ribu orang se-Jawa Barat.
Angka tersebut belum termasuk stakeholder lainnya, seperti misalnya pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online.
Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak, juga sangat dibutuhkan.
Mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa atau pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara, dan gaji karyawan.
Karena, mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan pusat perbelanjaan dan toko-tokonya.
Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost.
Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personel/SDM, dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan, dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, karena dampak masalah cash flow selama pandemi.
Apalagi, sangat banyak unit unit toko/counter kecil yang disewa oleh para penyewa/pedagang di pusat belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA.
"Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa atau pedagang retail di pusat perbelanjaan dan seluruh karyawannya," tuturnya.
Berikut ini daftar 73 mal anggota APPBI yang tutup sementara :
1. Festival CityLink