Modus operandi yang dilakukan Russ dengan meminta dicarikan perempuan di bawah umur kepada seorang mucikari berinisial A (20).
"Modus Operandi pelaku RAM, meminta dicarikan perempuan yang masih anak dibawah umur kepada tersangka A, perempuan, sekitar usia 20 tahun,warga negara Indonesia melalui pesan Whatsapp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan anak korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," bebernya.
Tak lama kemudian, pelaku berkomunikasi dengan SS untuk diajak berkencan.
Baca: Waspada! Ternyata Siraman di Toilet Bisa Sebar Partikel Virus Corona ke Udara, Ahli Jelaskan Ini
Dia pun meminta SS mengajak teman-temanya ke rumahnya.
"RAM meminta kepada anak korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka anak korban SS dan 2 orang temannya yaitu anak korban LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jadi ART Buronan FBI, Nurbaiti Ungkap Ketakutannya: Kalau Dipanggil di Atas Jam 9, Datangnya Berdua