TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah 2 lantai yang berada di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma bersama anaknya Geovanni Kelvin membenuh ayah dan anak.
Rumah tersebut menjadi lokasi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23) pada Jumat (23/8/2019) silam sebelum jasadnya dibakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Aulia Kesuma bersama anaknya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Bagaimana kondisi rumah tempat pembunuhan tersebut saat ini?
Kamis (18/6/2020) sore, wartakota melongok rumah yang sebelumnya dihuni Pupung Sadili bersama Aulia Kesuma.
Gerbang hitam rumah tersebut terlihat mulai berkarat di beberapa bagian saat wartawan mengunjunginya.
Rantai gembok yang tergantung mengunci pintu gerbang, juga tampak berkarat.
Tembok warna putih di sisi gerbang kelihatan memudar dan kusam.
Baca: Menilik Kondisi Terkini Rumah Tempat Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri, Gerbang Mulai Berkarat
Melongok ke dalam halaman, tampak jelas kondisi rumah sangat tidak terawat.
Jalan masuk ke rumah dipenuhi dedaunan yang jatuh dari pohon besar di samping rumah.
Bahkan mendekati garasi rumah ada ranting pohon besar kering yang melintang dan menutupi jalan.
Di samping halaman rumah, beberapa pohon besar tampak tak terawat dan tak terurus.
Diketahui, sebelum Aulia Kesuma (45)bersama anaknya Geovanni Kelvin membunuh Pupung dan Dana, mereka menyewa dua eksekutor.
Baca: VIDEO Reaksi Aulia Kesuma & Kelvin Usai Divonis Mati, Jaksa Ucap Alhamdulilah, Ini Kata Kakak Pupung
Dalam peristiwa tersebut pun ada 3 orang lainnya yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Pupung dan Dana.
Pupung dan Dana dihabisi di dalam rumah dalam waktu berbeda pada Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari.