TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta megizinkan kegiatan rekreasi ruang terbuka mulai Sabtu (20/6/2020) hari ini. Izin tak berlaku untuk kawasan Monumen Nasional (Monas).
Monas batal dibuka pada 20 Juni 2020. Mengapa?
Jika berdasarkan aturan, kegiatan rekreasi ruangan terbuka atau outdoor dibuka pada tanggal tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sarnuri mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi pimpinan, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kata dia, kawasan Monas yang masuk dalam wilayah ring 1 punya persiapan agak berbeda ketimbang tempat lainnya.
"Berdasarkan instruksi pimpinan masih menunggu. Mungkin Monas kan ring 1, persiapannya agak beda," ujar Isa saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Meski tak jadi buka, Isa mengatakan mereka sudah melakukan persiapan jika Monas diizinkan dibuka.
Baca: Dua Anak Pendiri Sunda Empire Tempelkan Foto Pakai Mahkota di Paspor Sunda Democratic Empire
Baca: Seminggu Dwi Sasono Direhabilitasi, Widi Mulai Ungkap Kondisi Suaminya, Fisinya Sehat Tapi . . .
"Kalau kami sih persiapan sudah. tapi ada pertimbangan-pertimbangan lain dari pimpinan. Pimpinan kami kan banyak, ada Kepala Dinas, ada pak Asisten, ada Sekda, ada pak Gubernur," ungkap dia.
Pihak Monas belum bisa memastikan kapan kawasan yang memiliki ikon Indonesia itu akan dibuka.
Ia masih menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari sang gubernur DKI.
"Kami tinggal nunggu, kalau kami sudah persiapan, kalau dibukanya itu kebijakan pimpinan kita, pak Gubernur," pungkasnya.
Baca: Lama Menghilang dari Layar Kaca , Sarah Azhari Kini Muncul dan Buka-bukaan Soal Tampilan Seksinya
Baca: Dokter Reisa Ingatkan Dexamethasone Bukan Vaksin, Khasiatnya Tidak sebagai Penangkal Covid-19
TMII Mulai Beroperasi, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur akan kembali beroperasi Sabtu (20/6/2020) hari ini.
Pembukaan TMII menyusul aturan PSBB masa transisi yang izinkan kegiatan rekreasi ruang terbuka mulai dibuka di tanggal itu.
Melalui Surat Edaran Pengelola dan Pengembangan TMII yang diteken Direktur Utama TMII Tanribali Lamo, pihak TMII memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkunjung setelah kawasan rekreasi tersebut ditutup di masa pemberlakuan PSBB kemarin.