News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

John Kei Kembali Ditangkap, Yunarto Wijaya Soroti Perubahannya: Padahal Katanya Sudah Tobat

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei menyatakan akan banding.

TRIBUNNEWS.COM -- Penangkapan John Kei rupanya menyita perhatian publik, termasuk Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.

Yunarto Wijaya pun menyebut kalau kasus John Kei kali ini mirip dengan almarhum Ki Gendeng Pamungkas.

Sebab menurutnya, John Kei kembali membuat kasus padahal banyak yang percaya kalau ia sudah taubat.

Dilansir dari Kompas.com, nama John Kei tengah ramai diperbincangkan usai ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota; dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.

Peristiwa keributan dan penganiayaan itu terjadi hampir bersamaan dan videonya viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perekam video mengatakan, banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.

Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang.

Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.

Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya ====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini