TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Warga Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam merasakan suasana mencekam saat John Kei dan 22 anak buahnya ditangkap.
Mereka ditangkap atas dugaan kerusuhan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Pengamatan Wartakotalive.com (Grup Tribunnews.com), Senin (22/6/2020), perumahan lokasi penangkapan John Kei dan anak buahnya sepi.
Terlihat sejumlah warga setempat tetap beraktivitas di kawasan tersebut. Akses jalan menuju ke lingkungan perumahan tersebut ditutup portal.
Seorang warga setempat berinisal A membenarkan tentang peristiwa penangkapan John Kei dan 22 orang lainnya.
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, saat proses penangkapan ada sekitar 100 personel kepolisian lebih yang bertugas.
Mereka berpakaian polisi dan bebas atau preman.
Baca: Warga Rasakan Suasana Mencekam Saat Penangkapan John Kei, Suara Tembakan Beruntun Mirip Petasan
Baca: Kesaksian Warga Saat Detik-detik Penggerebekan Rumah Geng John Kei, Sempat Terdengar Tembakan
"Banyak banget pokoknya polisi. Kita sampai kaget bakal ramai gini," katanya kepada Wartakotalive.com, Senin (22/6/2020).
Dia menjelaskan, saat proses penangkapan sempat terdengar beberapa kali suara tembakan.
Warga juga sempat keluar rumah, akan tetapi mereka diminta petugas untuk masuk kembali ke dalam rumah.
"Awalnya keluar cari tahu ada apa, disuruh masuk rumah lagi," katanya.
Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa kasus penangkapan John Kei dan anak buahnya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
Petugas Polres Metro Bekasi Kota hanya melakukan penjagaan.
”Kasus ini langsung ditangani Jatanras Polda Metro Jaya,” katanya.