TRIBUNNEWS.COM - Rentetan kasus yang melibatkan nama John Kei, sosok yang diduga jadi dalang di balik kerusuhan Green Lake City, Kota Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum kasus kerusuhan di Green Lake City, nama John Kei kerap terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.
Seperti bentrok massa yang terjadi pada 2004 dan 2012, juga kasus penganiayaan terhadap dua pemuda di tahun 2008.
John Kei sempat mendekam di balik jeruji selama hampir lima tahun setelah dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung pada 2012.
Baca: Sempat Berkoar Tobat Saat Bebas Bersyarat, John Kei Ternyata Ditangkap Lagi
Baca: Siapa John Kei? GodFather of Jakarta yang Diduga Dalang di Balik Penyerangan di Green Lake City
Rentetan Kasus John Kei
Pada 2 Maret 2004, massa John Kei dan Basri Sangaji terlibat bentrok di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, John juga sebelumnya sempat diserang massa Basri hingga menyebabkan tiga jari tangannya cedera dan tak bisa digerakkan.
Lalu, 12 Oktober 2004, nama John Kei dikaitkan dengan Basri yang tewas karena ditembak di bagian dada.
Mengutip Kompas.com, John saat itu tidak dihukum karena ia tak terbukti terlibat dalam tewasnya Basri Sangaji.
Namun, pada 11 Agustus 2008, John dan adiknya, Tito Refra, harus mendekam di balik jeruji.
Mereka divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena menganiaya dua pemuda, Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat penganiayaan itu, jari Charles dan Remi putus.
John Kei dan sang adik kemudian ditangkap Densus 88 di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara.
Berikutnya, lagi-lagi massa John Kei terlibat bentrok pada 4 April 2010.
Baca: Kronologi Penangkapan John Kei, Puluhan Anak Buah Sempat Halangi Polisi, Ada Puluhan Senjata Tajam
Baca: Detik-detik Penggerebekan Rumah John Kei di Bekasi, Terkait Penembakan dan Penyerangan di Tangerang