TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya, sampai Selasa (23/6/2020) diketahui bahwa, John Kei membentuk 4 klaster atau kelompok, untuk mengincar Nus Kei dan anggotanya.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan diketahui temuan bahwa John Kei ini mulai dari mengumpulkan sampai membagi 4 klaster."
"Tujuannya mencari sasaran yang direncanakan dan siapa saja yang dijadikan target terutama Nus Kei sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Empat klaster itu kata Yusri adalah klaster pertama yang beraksi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Klaster kosambi ini ada 6 orang," kata Yusri.
Lalu klaster kedua sebanyak sekitar 25 orang kata Yusri untuk beraksi menyerang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
Kemudian klaster ketiga tambah Yusri adalah kelompok yang standby di rumah John Kei di Jalan Titian Utama X.
"Dan yang keempat kita sebut klaster mandiri karena ada 3 tempat, yakni di Pondok Gede, di Bekasi dan Tangerang," kata Yusri.
Tujuan mereka katanya adalah untuk mencari sasaran dan target untuk dibunuh termasuk Nus Kei.
Baca: Nus Kei Blak-blakan Bongkar Percakapan WA dengan John Kei sebelum Penyerangan: Dia Minta Ketemu
Baca: Nus Kei Ingin Selesaikan Masalah Secara Damai Dengan John Kei, Polisi: Ini Pidana Murni
Baca: Jari Tangan Anak Buah Nus Kei Putus hingga Akhirnya Diamputasi, Langsung Keluar RS Demi Keamanan
"Untuk klaster di Kosambi berhasil membunuh saudara YR dan satu orang lainnya 4 jarinya putus. Sementara klaster Green Lake melakukan perusakan rumah Nus Kei," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya sudah sempat memintai keterangan Nus Kei, sesaat setelah pihaknya membekuk 30 orang anggota kelompok John Kei dari Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
"Setelah penangkapan terhadap John Kei, Minggu malam, saat itu juga Senin subuh pukul 04.00, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap Nus Kei di Polda Metro sini, sampai pagi harinya," kata Yusri, Selasa (23/6/2020).
Namun dari pemeriksaan itu katanya penyidik merasa belum cukup sehingga kembali meminta keterangan Nus Kei, Selasa (23/6/2020) hari ini.
Yusri mengatakan pihaknya sudah memeriksa memeriksa dan meminta keterangan sedikitnya 20 saksi terkait kasus pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang, yang dilakukan kelompok John Kei.