News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Dua Anak Buah John Kei Positif Amfetamin dan Metamfetamin, 12 Orang jadi DPO

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka.

TRIBUNNEWS.COM - Dua anak buah John Kei yang telah ditangkap kepolisian positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin.

"Hasil dari tes urine yang kita lakukan terhadap 30 tersangka, dua positif, emfetamin dan metafetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (24/6/2020) sore.

Sementara terangka lainnya yang telah dites urinnya hasilnya negatif.

Yusri menyebut, hingga kini polisi telah mengamankan 30 orang dan ditetapkan menjadi tersangka.

Sebanyak 12 orang yang masih dalam pencarian, kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisan.

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi aksi penyerangan di Kosambi, Cengkerang dan Green Lake City Tangerang.

"Semuanya 43 adegan dari mulai TKP pertama, kedua dan ketiga yang kita laksanakan di Mapolda tadi."

"Ditambah di Kosambi, kemudian yang ada di Green Lake City ini" kata Yusri Yunus dalam keterangannya seperti ditayangkan YouTube Kompas TV.

Ada satu adegan yang tidak dilaksanakan rekonstruksinya, yaitu pada saat anak buah John Kei melakukan penembakan di di kawasan Green Lake City.

Seperti diketahui, akibat penembakan tersebut seorang driver ojek online terkena peluru di bagian jempol kaki hingga harus menjalani operasi.

Baca: Cerita Korban Penyerangan Kelompok John Kei: Kepala Hingga Tangan Saya Kena Bacok

Baca: Korban Luka Pembacokan Sadis di Cengkareng Berharap Anak Buah John Kei Dihukum Setimpal

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, sebelum melakukan aksi penyerangan, John Kei dan anak buahnya telah menggelar pertemuan untuk menyusun rencana penyerangan di tiga tempat.

Tiga tempat tersebut yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemudian Jalan Tytyan, Kota Bekasi, dan di halaman parkir kolam renang Arcici, Jakarta Pusat.

Sebelum aksi penyerangan dilakukan, mereka juga berkumpul untuk pertemuan akhir dan membagikan senjata.

"Pada saat hari H, sebelum terjadinya kejadian penganiayaan di Kosambi yang mengakibatkan dua korban, satu meningal dunia dan staunya luka berat, ternyata sekitar jam 11 siang sudah dilakukan pertemuan akhir, sekaligus menyampaikan peran tugasnya masing-masing skaligus menyampaikan pembagian alat sajam yang sudah dipersiapkan," kata Calvijn.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini