News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Dua Anak Buah John Kei Positif Amfetamin dan Metamfetamin, 12 Orang jadi DPO

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka.

TRIBUNNEWS.COM - Dua anak buah John Kei yang telah ditangkap kepolisian positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin.

"Hasil dari tes urine yang kita lakukan terhadap 30 tersangka, dua positif, emfetamin dan metafetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (24/6/2020) sore.

Sementara terangka lainnya yang telah dites urinnya hasilnya negatif.

Yusri menyebut, hingga kini polisi telah mengamankan 30 orang dan ditetapkan menjadi tersangka.

Sebanyak 12 orang yang masih dalam pencarian, kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisan.

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi aksi penyerangan di Kosambi, Cengkerang dan Green Lake City Tangerang.

"Semuanya 43 adegan dari mulai TKP pertama, kedua dan ketiga yang kita laksanakan di Mapolda tadi."

"Ditambah di Kosambi, kemudian yang ada di Green Lake City ini" kata Yusri Yunus dalam keterangannya seperti ditayangkan YouTube Kompas TV.

Ada satu adegan yang tidak dilaksanakan rekonstruksinya, yaitu pada saat anak buah John Kei melakukan penembakan di di kawasan Green Lake City.

Seperti diketahui, akibat penembakan tersebut seorang driver ojek online terkena peluru di bagian jempol kaki hingga harus menjalani operasi.

Baca: Cerita Korban Penyerangan Kelompok John Kei: Kepala Hingga Tangan Saya Kena Bacok

Baca: Korban Luka Pembacokan Sadis di Cengkareng Berharap Anak Buah John Kei Dihukum Setimpal

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, sebelum melakukan aksi penyerangan, John Kei dan anak buahnya telah menggelar pertemuan untuk menyusun rencana penyerangan di tiga tempat.

Tiga tempat tersebut yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemudian Jalan Tytyan, Kota Bekasi, dan di halaman parkir kolam renang Arcici, Jakarta Pusat.

Sebelum aksi penyerangan dilakukan, mereka juga berkumpul untuk pertemuan akhir dan membagikan senjata.

"Pada saat hari H, sebelum terjadinya kejadian penganiayaan di Kosambi yang mengakibatkan dua korban, satu meningal dunia dan staunya luka berat, ternyata sekitar jam 11 siang sudah dilakukan pertemuan akhir, sekaligus menyampaikan peran tugasnya masing-masing skaligus menyampaikan pembagian alat sajam yang sudah dipersiapkan," kata Calvijn.

Dalam aksi penyerangan di dua lokasi tersebut, para pelaku bersama geromboloannya membawa enam mobil.

Satu mobil melakukan penyerangan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan satu orang dan luka berat satu orang.

Sedangkan lima mobil melakukan penyerangan di kawasan Green Lake City Tangerang.

"Lima mobil tersebut ternyata memiliki peran juga, dua mobil berperan untuk menjaga mengawasi di pintu masuk dan pintu keluara di belakang, tiga mobil berurutan sudah masuk langsung ke depan pintu rumah korban NK," ungkap Calvijn.

Baca: Begini Gaya Nus Kei Saksikan Rekonstruksi Penyerangan John Kei di Rumahnya, Beri Minum ke Wartawan

Baca: Rekonstruksi Kasus dengan Nus Kei, Anak Buah John Kei Teriak Kata Mati Sebagai Hukuman Pengkhianat

Motif

Seperti diketahui, John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Peristiwa yang pengrusakan di kawasan Green Lake City tersebut terjadi di rumah milik Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam pengungkapan rilis kasus pada Senin (22/6/2020) mengatakan John Kei dan Nus Kei masih memiliki ikatan keluarga.

Nus Kei merupakan paman dari John Kei dan keduanya umurnya tak berbeda jauh.

Adapun motif penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei itu dilatari masalah pribadi.

"Masalahnya adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, kemudian permasalahan semakin meruncing dengan keduanya saling melempar ancaman," jelas Nana.

Dari penyidikan sementara, polisi mendapati adanya pemufakatan jahat dalam kasus ini.

"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.

Selain itu juga adanya pembagian peran dalam aksi penyerangan tersebut.

"Ada juga yang bertugas mencari sasaran lain atau mereka bertugas melakukan pengamanan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini