News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah Serang Nus Kei, Apa Kata Polisi?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan proses hukum terhadap John Kei dan anak buahnya tetap berjalan meski ada bantahan dari kuasa hukum tersangka terkait perintah menyerang Nus Kei.

Menurut dia, penyidikan kasus ini berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti.

"Silakan saja (membantah), ini kan mekanisme hukum. Semua penyidikan, saksi-saksi, bukti bukti kan ada. Ada mekanisme hukum, silakan saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Sebelumnya, Anton Sudanta membantah jika John Kei memerintahkan anak buahnya menyerang Nus Kei.

Tentu itu kami membantah, karena nggak ada bukti sama sekali," kata Anton kepada wartawan.

Meski begitu, Anton mengatakan pihaknya menghormati jalannya proses penyidikan.

"Ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik. Kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ujar dia.

Saat ini, John Kei masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyerangan hingga penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas.

Penyerangan ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut keduanya masih bersaudara.

"Antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Senin (22/6/2020).

Permasalahan tersebut tidak menemui penyelesaian hingga akhirnya terjadi aksi saling ancam.

"Dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP," ujar Nana.

Ia mengatakan, anak buah John Kei lebih dulu melakukan penganiayaan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini