Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan personel polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ) soal temuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan 7 Mayat di Kali Bekasi: Tak Ada Patah Tulang, Korban Lompat ke Sungai, Bukan Jatuh
"Sampai dengan saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ade Ary.
Sembilan anggota Korps Bhayangkara tersebut terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Baca juga: 7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Kronologi hingga Kata Keluarga Korban
Mereka diperiksa terkait SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
“Jadi mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP,” kata Ade Ary.
Pihak polisi masih mendalami, melakukan proses pengecekan TKP saat proses patroli itu seperti apa.
“Proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” urai mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sebelumnya, geger ditemukan tujuh mayat remaja laki-laki mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024).
Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.
Tujuh jenazah juga sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.
Diduga kuat para korban nekat melompat karena takut kena patroli polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan bahwa tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kota Bekasi karena berupaya kabur dari tim patroli polisi.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan 7 Mayat di Kali Bekasi: Tak Ada Patah Tulang, Korban Lompat ke Sungai, Bukan Jatuh