TRIBUNNEWS.COM - Gojek Indonesia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Total karyawan Gojek yang mengalami PHK mencapai 430 orang.
PHK ini dilakukan akibat adanya pandemi Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia.
Sebelumnya masih simpang siur, kini kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Gojek.
Seperti yang diketahui, driver ojek online juga sedang sepi orderan akibat pandemi virus corona.
Bahkan beberapa driver terpaksa banting stir menjual berbagai macam barang dagangan untuk menyambung hidup.
• Jelang New Normal, Gojek Siapkan Prosedur untuk Mitra Driver & Penumpang, Akan Pasang Sekat Pembatas
• Bantah Bayar SPP Pakai GoPay dari Kemendikbud, Nadiem Sebut Hal Itu Sudah Lama Direncanakan Gojek
Tak sedikit yang menyediakan jasa mengantar berbagai macam barang agar tetap mendapat pemasukan.
Ternyata pihak Gojek sendiri juga mengalami dampak yang cukup memprihatinkan dari pandemi Covid-19.
Mereka terpaksa melakukan PHK terhadap 430 karyawannya.
Selain itu, beberapa layanan juga dihentikan oleh Gojek.