TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi insiden polisi dikeroyok di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) kemarin.
Pelaku pengeroyokan adalah sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di apartemen Green Park View.
Baca: Kronologi Pengeroyokan 3 Petugas Medis Covid-19: Bermula dari Teguran Tak Pakai Masker
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan awalnya anggota Subdit Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika itu mereka hendak menangkap seorang pelaku penipuan online yang terpantau berada di Blok F Apartemen Green Park View.
Kehadiran belasan Polisi mengundang perhatian penghuni.
Tidak lama berselang, ada seorang penghuni yang diduga warga negara Nigeria melakukan provokasi dengan berteriak bahwa sedang ada razia terhadap mereka.
"Ada salah satu penghuni apartemen yang diduga WN Nigeria berteriak ada razia warga negara asing dari pihak Imigrasi,” ucap Arsya, Minggu (28/6/2020).
Teriakan itu langsung menyedot perhatian sekitar 60 orang WNA lainnya yang tinggal di apartemen dengan melakukan perlawanan dan mengeroyok lima orang anggota Polisi.
Lima anggota Subdit Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pun mengalami luka ringan.
Setelahnya anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng tiba ke lokasi mengatasi hal tersebut.
“Polisi mengamankan 9 orang warga negara Nigeria terkait kejadian tersebut,” ungkap Arsya.
Arsya menduga aksi itu akibat salah paham.
Para pelaku merasa petugas yang datang berasal dari Imigrasi.
Padahal mereka adalah anggota Polisi untuk mengintai SG, pelaku penipuan online.