News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Seminggu Buron, Anak Buah John Kei Telepon Polisi Minta Ditangkap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak buah John Kei berinisial PM alias O menelepon pihak kepolisian minta ditangkap setelah menjadi buronan selama seminggu.

PM terlibat dalam aksi perencanaan pembunuhan dalam kelompok John Kei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan PM saat itu bertugas menyerang kediaman Nus Kei yang berada di Green Lake, Tangerang, Banten.

Dia diketahui ikut melakukan perusakan bersama 15 orang kelompok Nus Kei lainnya.

Usai ketahui namanya ikut menjadi buron, PM merasa tidak resah dan tidak tenang.

Menurut Yusri, pelaku kemudian menelpon salah satu kantor kepolisian yang berada di Cikarang untuk minta dijemput dan ditangkap.

"Dia menyerahkan diri di daerah Cikarang. Karena dia merasa resah dan takut, dia telepon Polres Cikarang untuk dijemput. Sehingga dia kemudian menyerahkan diri melalui telepon dan dijemput oleh petugas saat itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Yusri mengatakan PM merupakan satu di antara empat orang anak buah John Kei yang menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, ada tiga buronan lainnya yang juga telah menyerahkan diri kepada kepolisian.

"Jadi ada 4 DPO yang menyerahkan diri yang pertama T, PM, ARK dan MAN," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu 8 orang lagi kelompok John Kei yang ikut dalam aksi penyerangan di Kosambi dan Tangerang.

Angka itu naik tiga orang dari sebelumnya hanya 5 DPO.

"Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka bertambah menjadi 8 orang DPO," pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 39 tersangka dari kelompok John Kei yang terlibat aksi penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda.

Sebaliknya, kepolisian masih memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat aksi penyerangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini