Dijelaskan Yusri, tersangka AY memiliki peran membawa bensin untuk membakar kediaman Nus Kei.
Namun akhirnya rencana itu gagal.
Baca: Polisi Masih Selidiki Asal Usul Senjata Rakitan Milik Kelompok John Kei
Selain itu, pelaku juga membawa senjata api jenis Revolver kaliber 22 yang tembakannya sempat mengenai pengemudi ojek online.
"Dia menyerahkan diri langsung ke Resmob Polda Metro Jaya karena dia merasa takut menjadi buronan," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka PM alias O yang juga menyerahkan diri di Polres Cikarang.
Yusri mengatakan pelaku merasa takut dan resah menjadi buron dan kemudian menelpon kepolisian untuk minta ditangkap di salah satu persembunyiannya.
Adapun peran tersangka PM ikut melakukan pengrusakan rumah Nus Kei di Green Lake, Tangerang, Banten.
"Dia menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi karena dia merasa resah dan takut, dia telepon Polres Cikarang untuk dijemput. Sehingga dia kemudian menyerahkan diri melalui telepon dan dijemput oleh petugas saat itu," jelasnya.
Tersangka terakhir yang menyerahkan diri ialah anak buah John Kei berinisial ARK alias G.
Dia menyerahkan diri kepada polres Jakarta Timur tidak lama usai menjadi buronan kepolisian.
Yusri mengatakan, peran pelaku adalah sopir yang mengendarai kendaraan kijang Innova.
Dalam aksinya, tersangka ARK merupakan orang yang menabrak seorang sekuriti perumahan hingga mengalami patah tulang.
"Perannya adalah dia yang menabrak security pada saat itu dengan menggunakan Innova. Kalau kemarin saat pra-rekonstruksi ada 2 kendaraan. Pertama Fortuner dan di belakangnya itu ada kendaraan Innova. Ternyata Fortuner yang menabrak pagar saat mau keluar tetapi yang menabrak sekuriti adalah kendaraan Innova ini. Dialah pelakunya," katanya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 39 tersangka dari kelompok John Kei yang terlibat aksi penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. Sebaliknya, kepolisian masih memburu 8 orang buronan lain yang terlibat aksi penyerangan. (tribunnews.com/ wartakota/ igman/ budi malau)