Pelaku menjawab ingin ke rumah temannya.
"Pelaku menyuruh turun dari motor, korban dalam kondisi jongkok, pelaku langsung mecekiknya sampai ada perlawanan," ungkapnya.
Korban pun terjatuh. Dan meninggal di tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya pelaku menggendong korban dan menceburkannya ke dalam kubangan air. Pelaku menutupi jasad korban dengan menggunakan daun pisang agar tidak diketahui orang," tutur Sugeng.
Setelah melakukan aksinya pelaku kabur ke rumah kakeknya di Desa Winong, Kabupaten Serang.
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ini.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan tersangka pada tanggal 23 Juni 2020. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan polisi.
"Motifnya karena cemburu. Pelaku sebelum kenal korban sebelumnya berencana menikah. Namun batal karena pasangannya selingkuh," paparnya. (dik)